Kamis, 27 Oktober 2016

Tugas dan Kegiatan Rutin Imam Masjid

Tugas dan kegiatan rutin tuanku imam ialah sebagai berikut:
1. Mempersiapkan pelaksanaan ibadah dan shalat berjamaah di masjid dengan sebaik-baiknya antara lain menentukan ayat hafalan yang akan dibaca di waktu shalat jahar.

2. Memberikan pelatihan kepada jamaah masjid secara teratur:
a. Tentang bacaan dan kaifiyat shalat yang benar, pengertian dari bacaan-bacaan dan gerakan shalat, pengetahuan tentang hukum, rukun dan cara memenuhi syarat sah shalat. Tata cara dan hukum bersuci serta macam-macamnya, dll.
b. Memberikan pelatihan cara membaca al-Qur’an yang benar (Tahsin Qira’ah/Tilawah).
c. Mempersiapkan kader imam pengganti sementara jika sewaktu-waktu tuanku imam berhalangan. d. Memberikan bimbingan tentang hukum-hukum dan aturan berkenaan dengan sarana masjid, seperti cara menentukan arah kiblat, tempat berwudhuk yang benar, kebersihan sarana shalat dll.
e. Mengupayakan agar anggota masyarakat sekitar masjid tertarik dan dapat diajak untuk menjadi jemaah tetap masjid.

3. Memberikan Layanan Pendidikan dan Pelatihan Kepada Masyarakat melalui:
a. Memberikan pengajaran bahasa Arab, terjemah dan tafsir al-Quran, hadis, fikih ibadah, muamalah, akhlak tasawwuf dan sirah nabawiyah.
b. Memimpin pendidikan pesantren masjid (pasurauan) dan majelis ta`lim.
c. Memberikan pelatihan dan bimbingan tahfizh (hafalan al-Qur’an) kepada semua anggota jamaah yang berminat, termasuk anak-anak, remaja, dewasa dan para manula.
d. Memberikan pelatihan imam, khatib, muadzin kepada para pemuda masjid.
e. Memberikan layanan ruqyah syar`iyyah bagi jamaah yang membutuhkan.
f. Menyelenggarakan acara dzikir bersama (mejelis dzikir), tahlil dan do`a bersama.
g. Memimpin acara muhasabah dan istighatsah jamaah masjid h. Memberikan layanan kosultasi (masalah hukum Islam, keluarga, dll).

4. Untuk meningkatkan kualitas SDMnya para tuanku imam juga punya jadwal mentelaah kitab, mengikuti pelatihan bahasa asing (Arab, Inggeris, Mandarin, Perancis, dll), mengikuti seminar ilmiah (baik sebagai pembicara maupun peserta), kursus tambahan atau kuliah S.3 bagi yang mampu, menulis, menterjemahkan buku, dll. Oleh karena itu masing-masing tuanku imam memilki buku agenda khusus; agenda ibadah, agenda mengajar, agenda kunjungan dakwah, agenda kuliah dll.

5. Secara akademik seharusnya para tuanku imam setara dengan dosen di perguruan tinggi Islam, bahkan memiliki sisi kelebihan tertentu (yaitu hafizh dan pemimpin jemaah masjid). Hal ini memungkinkan karena mereka --paling kurang-- adalah tamatan program pascasarjana (S.2) konsentrasi syari`ah, tafsir atau hadis, menguasai bahasa Arab dan ilmu alat. Namun karena mereka menghadapi masyarakat dari berbagai lefel, maka mereka harus juga mengetahui ilmu lainya seperti ilmu pendidikan, sejarah Islam, pemikiran filasafat dan ilmu kalam, psikologi, politik, adat istiadat, sosiologi, ilmu dakwah, komunikasi, hukum, oreintalisme, kristologi, dan dianjurkan memperoleh akta mengajar (akta IV), dll. Para imam juga harus terampil menggunakan komputer dan internet. Untuk itu pelatihan dan pendidikan khusus para tuanku imam harus secara intensif dilaksanakan oleh lembaga keimaman.

6. Para tuanku imam juga berfungsi sebagai pemimpin keagamaan masyarakat berbasis masjid. Untuk itu, dengan bantuan tenaga teknis dari timnya dilakukan pendataan anggota jamaah tetap masjid. Data tersebut diperoleh dengan pencacahan masyarakat yang bermukin di sekitar masjid, berdasarkan kartu keluarga mereka. Perlaksanaan pendataan ini dilakukan dengan bekerjasama atau dibantu oleh tenaga pegawai kantor kelurahan/desa/nagari setempat. Sehingga dengan demikian, masjid mempunyai data-data jemaah tetap dan keluarganya, bahkan data masyarakat yang tinggal di sekitar masjid pada umumnya. Data ini diperlukan untuk membuat peta perencanaan program dakwah dan pembinaan umat.

7. Khusus untuk pembinaan hubungan dengan masing-masing anggota dan keluarga jamaah masjid, dapat dilakukan program rutin “dhuyufan”, yaitu tuanku imam dan timnya datang bertamu ke rumah-rumah jamaah masjid secara terjadwal dan bergiliran. Dalam kegiatan dhuyufan itu dilakukan acara pembinaan silaturrahim, membaca surat Yasin, ceramah dan taushiyah, lalu ditutup dengan berdo`a bersama untuk memohonkan keselamatan dan hidayah bagi ahlulbait dan jamaah masjid pada umumnya yang dipimpin oleh tuanku imam.

8. Dan beberapa bentuk program lainnya baik yang bersifat terjadwal atau insidentil.